SEJARAH SINGKAT SMPN 4 KEPANJEN

1995

SMP Negeri 4 Malang didirikan pada tanggal 18 Agustus 1955 dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3816 / B / III. Lokasi gedung sekolah berada di Jalan Kauman, Kepanjen (sebelah timur Stasiun Kereta Api Kepanjen).

1989

SMP Negeri 4 Malang di Kepanjen berubah nama menjadi SMP Negeri 4 Kepanjen melalui SK Mendikbud RI No. 0507/0/1989. Sedangkan SMP Negeri 16 Malang berubah menjadi SMP Negeri 4 Malang.

1997

Berdasarkan SK Mendikbud RI No. 034/0/1997 tentang perubahan nomenklatur SMP menjadi SLTP, maka SMPN 4 Kepanjen berubah nama menjadi SLTP Negeri 4 Kepanjen.

2004

Perubahan nama kembali menjadi SMP Negeri 4 Kepanjen. Sejak tahun ajaran 2004/2005, mendapat perubahan status menjadi SSN (Sekolah Standar Nasional).

2007

Keberhasilan menyandang predikat SSN selama 3 tahun berturut-turut mengantarkan SMPN 4 Kepanjen untuk menyandang status Rintisan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional). SMPN 4 Kepanjen merupakan satu-satunya sekolah di wilayah Kabupaten Malang yang mendapatkan predikat tersebut.

2009

Hasil pelaksanaan akreditasi sekolah oleh BAN (Badan Akreditasi Nasional) menyatakan bahwa SMPN 4 Kepanjen berhak menyandang Predikat Akreditasi A yang merupakan tingkat tertinggi dari hasil penilaian akreditasi.

2015

SMPN 4 Kepanjen mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia sebagai Sekolah Berintegritas yang didasarkan pada hasil pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer.

2016

SMPN 4 Kepanjen kembali mendapatkan predikat yang lebih tinggi yaitu sebagai Sekolah Rujukan. SMPN 4 Kepanjen merupakan satu-satunya SMP di wilayah Kabupaten Malang yang mendapatkan predikat tersebut. Pada tahun ini pula, SMPN 4 Kepanjen meraih predikat sebagai Juara III Tata Kelola Sekolah SMP Tingkat Nasional.